Fakta Hari Pajak di Indonesia Edisi Spesial Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun
Tujuh belas agustus tahun empat lima
Itulah hari kemerdekaan kita
Hari merdeka nusa dan bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia
Merdeka
Sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih dikandung badan
Kita tetap setia tetap sedia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap setia tetap sedia
Membela Negara kita
Lirik diatas merupakan Sepenggal lirik dari lagu dengan judul “Hari Merdeka” ciptaan H. Mutahar yang sering dinyanyikan khususnya pada tanggal 17 Agustus. Tanggal dimana bangsa ini, bangsa Indonesia merayakan hari ulang tahunnya. Karena seperti yang kita ketahui pada tanggal 17 Agustus 1945 (77 tahun yang lalu) Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta bertempat di Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta Pusat membacakan teks proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Ketika Radjiman Wedyodiningrat mengusulkan agar pajak diatur dengan undang-undang, pajak pertama kali disebutkan dalam rancangan UUD pada 14 Juli 1945, dan tetap ada sampai UUD disahkan.
Tanggal 14 Juli ditunjuk sebagai Hari Pajak di Indonesia, atas Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017. Hari ini didasarkan pada kegiatan tanggal 14 Juli 1945, suatu peristiwa penting dalam perkembangan Organisasi Perpajakan Indonesia segera setelah proklamasi kemerdekaan.
Ketika Arsip Nasional Republik Indonesia membuka sebagian kecil dari koleksi asli BPUPKI-PPKI AK Pringgodigdo, yang diambil oleh Belanda (Sekutu) ketika mereka masuk Yogyakarta dan menahan Bung Karno pada tahun 1946, keputusan tentang penetapan Hari Pajak berlangsung. Sejarah pajak dan negara tampaknya terkait dengan proses pembentukan negara, khususnya sidang BPUPKI, menurut penelusuran catatan Pringgodigdo yang baru dibuka.
Setelah pidato terkenal Sukarno dibacakan pada tanggal 1 Juni 1945, Ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Radjiman Wediodiningrat, mengadakan rapat panitia singkat tentang 'Keuangan' dan menggunakan kata 'pajak' untuk pertama kali. Rekomendasi keempat dari lima Rajiman berbunyi, "Segala pajak untuk keperluan negara harus diatur hukum."
Rancangan Undang-Undang Dasar Kedua yang diajukan pada tanggal 14 Juli 1945, terdapat kata 'pajak' dalam Bab VII Hal-hal keuangan Pasal 23 yang berbunyi “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang”. Masalah perpajakan telah dicakup oleh UUD 1945 sejak 14 Juli 1945.
Alhasil, 14 Juli ditetapkan sebagai Ulang Tahun Pajak. Ditetapkannya tanggal 14 Juli sebagai hari jadi tersebut dianggap memberikan legitimasi historis kepada Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi pilar utama kekuasaan negara. Akibatnya, para pendiri negara dibahas selama proses pembentukan Republik Indonesia.
Peringatan Hari Pajak bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya pajak dalam pembangunan bangsa dan dalam mendanai fungsi pemerintahan, selain sebagai penanda penting dalam sejarah perkembangan organisasi perpajakan di Indonesia. Selain itu, pajak sangat penting untuk menjaga persatuan dan kedaulatan Indonesia.
Pada tanggal 16 Juli 1945, pajak menjadi bahan pembahasan khusus yang menggambarkannya sebagai sumber utama penerimaan negara dan menjadi fokus sidang BPUPKI.
Setelah semuanya berjalan kini Indonesia sudah merdeka selama 77 tahun, 7 presiden hasil pemillihan umum telah silih berganti memimpin bangsa ini. Mulai dari Ir. Soekarno hingga Jokowi yang saat ini menjabat sebagai presiden Indonesia. Setiap tahun pada ulang tahun bangsa Indonesia selalu ada tema khusus yang dipilih, untuk ulang tahun yang ke-77 ini, diambil tema ” Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”. Tema ini pun diterapkan dalam logo HUT RI ke 77. berikut penjelasan logo HUT RI ke 77 yang dijelaskan Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2022 lalu, tema ini diusung melihat kecemasan sosial hingga tekanan ekonomi berat yang dirasakan oleh rakyat Indonesia.
Menggunakan tema HUT RI ke-77 yang menarik akan membuat acara peringatan Hari
Kemerdekaan Indonesia lebih bermakna. Melalui tema besar yang telah disusun
oleh pemerintah, terdapat sejumlah sub tema kegiatan yang dapat digunakan.
Dilansir detikSulsel dari berbagai sumber, berikut 20 ide tema HUT RI ke-77
yang dapat digunakan dalam kegiatan menjelang hari Kemerdekaan RI:
Tema HUT RI ke-77
Jaga Persatuan, Perkokoh Nasionalisme untuk Menjadi Bangsa yang Kuat
Indonesia Maju, Rakyat Kuat dan Mandiri
Memperkuat Persaudaraan Menuju Indonesia Jaya
Memupuk Semangat dan Solidaritas dalam Nuansa Kemerdekaan HUT RI ke 77
Kobarkan Semangat Proklamasi Kemerdekaan RI: Berani Berkorban demi Kepentingan Bangsa dan Negara
Indonesia Sehat, Indonesia Bangkit
Saling Jaga dan Toleransi, Negeriku Kuat Indonesia
Semangat Berjuang, Semangat Hidup Sehat. Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat
Wujudkan Generasi yang Unggul dan Bermutu, Rakyat Bahagia, Negara Sehat
Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat dengan Semangat Gotong Royong
Pulihkan Indonesia Kita! Bersama Bangkit Teruskan Cita Para Pahlawan Bangsa
Bangun Spirit Persatuan untuk Membangun Bangsa
Memupuk Semangat dan Solidaritas dalam Nuansa Kemerdekaan HUT RI ke 77
Dengan Semangat Proklamasi Bersama Gotong Royong Membangun Lingkungan Sehat
Pemuda Bangkit Bangun Bangsa Indonesia Berjaya!
Satukan Tekad Menuju Indonesia Berdaulat
Tingkatkan Kapasitas Menuju Generasi Muda Unggul
Peran Generasi Muda Wujudkan Negara Indonesia Kuat dan Bermartabat
Generasi Muda Hari Ini Adalah Pemimpin Masa Depan
Bersatu dalam Keberagaman, Perkuat Persaudaraan, Wujudkan Bangsa yang Kuat
Spanduk HUT RI Ke-77
Tema HUT RI ke-77 dapat disematkan pada spanduk acara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022 mendatang. Ada berbagai ukuran desain spanduk yang telah dirilis Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) RI.
Logo resmi Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia
Mengutip dari Pedoman Identitas Visual 77 Tahun Kemerdekaan Indonesia didapati Karakter Visual yang mencerminkan rasa optimis dari bangsa yang dinamis, bersinergi, tegas, dan lugas dalam menghadapi tantangan global. Sebuah refleksi dari nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam mewujudkan harapan untuk bersama “Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat” menuju Indonesia maju.
Dalam karakter visual yang telah dipublikasikan, terselip filosofi yang sangat bermakna dalam Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berikut adalah makna filosofis yang terkandung dalam Logo tersebut:
Dua Panah ke Atas (Percepatan dan Pergerakan)
Bentuk angka 77 menyerupai dua panah ke atas melambangkan gerak percepatan dalam memperbaiki kondisi Indonesia untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat.Dua Anak Tangga (Progres dan Pembangunan)
Dua garis mendatar membentuk tangga yang mengarah ke atas melambangkan progress dan pembangunan segala sektor di Indonesia.Bagian Atas Terpotong (Demokrasi dan Keterbukaan)
Bagian atas terpotong melambangkan keterbukaan bangsa Indonesia dalam perannya di tingkat global untuk bergerak secara bebas aktif bersama dalam pemulihan kondisi dunia.Garis Miring dan Sudut Runcing (Semangat Juang dan Garuda Pancasila)
Garis miring dan sudut runcing, yang terinspirasi dari bambu runcing dan kepala Garuda Pancasila, melambangkan semangat pejuang untuk bangkit lebih kuat dan tangguh.Dua Garis Melengkung (Sinergi dan Harapan)
Dua garis melengkung melambangkan sinergi pemerintah dan masyarakat dalam bergotong royong dan bergerak berdampingan secara fleksibel dan dinamis menuju satu arah, menuju Indonesia Maju.Sudut Penghubung (Penghubung antar Bangsa)
Sudut penghubung melambangkan peran Indonesia pada forum G20 dalam mempersatukan suara negara-negara maju untuk berkontribusi menyelesaikan berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dunia.Siluet Angka 1 (Persatuan Indonesia)
Siluet angka satu melambangkan semangat persatuan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa Indonesia yang besar, kuat, dan bersatu.
Dalam logo resmi Peringatan 17 Agustus 2022 yang berbentuk angka 77 tersebut, juga tertulis tema besar HUT Kemerdekaan RI ke-77 yang berada di samping kanan angka 77. Logo resmi 17 Agustus 2022 dan tema HUT Kemerdekaan ke-77 RI secara visual tergabung menjadi slogan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022.
Makna Tema Besar HUT Kemerdekaan RI ke-77
Hal penting yang melatarbelakangi Tema Besar HUT Kemerdekaan RI ke-77 “Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat” adalah Peristiwa yang kita alami selama kurang lebih Dua Tahun ini. Indonesia menghadapi tantangan dan ujian sejarah. Kecemasan sosial hingga tekanan ekonomi berat sangat dirasakan oleh rakyat Indonesia di penjuru tanah air. Namun di tengah keterpurukan, semua elemen bangsa bergerak bersama dan bergotong royong untuk mewujudkan harapan.
Kita bersama-sama melihat bagaimana kinerja dari pemerintah dan gerakan dari masyarakat bersinergi bersama untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global. Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 pada tahun ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan kita dalam menghadapi tantangan yang ada. Dasar-dasar negara yang menuntun kita untuk bersama pulih lebih cepat agar siap menghadapi tantangan global dan bangkit lebih kuat untuk siap membawa Indonesia maju.
Berikut adalah gambaran besar identitas visual Hari
Kemerdekaan Indonesia ke-77 berdasarkan tema besar yang diangkat:
![]() |
Gambaran Besar Arti Identitas Visual HUT Kemerdekaan RI ke-77 |
Semangat Bangkit
Bersinergi
Harapan Baik
Pulih Bersama
Kuat
Persatuan Bangsa
Percepatan
Demikianlah ulasan dan penjelasan mengenai
Identitas Visual HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia beserta Tema Besar
dan Makna Filosofinya, mari kita bersama-sama menyemarakkan Peringatan HUT
ke-77 Tahun Kemerdekaan Indonesia dan mengenal fakta pajak karena merupakan kunci kuat Indonesia dalam mengerahkan segala bidang.
77 tahun Indonesia Merdeka saatnya kita pulih lebih cepat dari apapun, bangkit lebih kuat baik dalam segala sektor untuk membangun bangsa demi Indonesia jaya dan untuk seluruh keturunan kita nanti. Pajak Kuat Indonesia Babarkat, Indonesia . . . Harat . . . Harat . . . Harat . . . Babarkat ha pulang ^_^