EFiling Cara Mengisi dan Melaporkan SPT Tahunan 1770SS Melalui DJP Online
EFiling adalah situs layanan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai sarana untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya, khususnya untuk laporan pajak. Akan tetapi setiap yang memiliki NPWP akan berbeda juga terkait pelaporan pajaknya dikarenakan sangat banyak ragamnya mata pencaharian masyarakat di Indonesia. Untuk inilah kita akan membahas pelaporan pajak yang tujuannya untuk mempermudah pembaca, walaupun sudah sangat banyak tutorial atau langkah-langkah dalam laporan perpajakan ini tapi namanya juga setahun sekali mungkin masih lupa juga.
Bagi pembaca dalam melaksanakan kewajiban pelaporan pajak saat ini sudah bisa lapornya tanpa harus ngantri ke kantor pajak atau bisa dikatakan lapor pajak saat ini sudah bisa online yaa.. lapor pajaknya bisa langsung menuju situs djp online (searching sendiri yaa karena tidak di endorse jadi tidak nyebutin link wkwkwk) atau menggunakan jasa pihak ketiga (banyak sih, tapi yg resmi lebih saya sarankan).
Setelah pembaca menuju laman untuk lapor pajaknya nanti akan disambut dengan tampilan yang baik dan beberapa informasi juga, disini untuk login silahkan ketik npwp, kata sandi, kode keamanan lalu klik login.
![]() |
Tampilan Depan Halaman DJP Online |
![]() |
Tampilan Dashboard DJP Online |
Pada menu Lapor terdapat 2 pilihan yaitu (EFiling dan EForm) untuk kasus ini Admin berikan postingan terkait EFiling yaa dan terkait EForm nanti nunggu dulu yaa Pembaca. Setelah klik icon EFiling kita akan di arahkan ke laman baru seperti ini.
![]() |
Pelaporan Perpajakan EFiling |
Di bagian ini Pembaca pilih Buat SPT terus kita akan menjawab beberapa pertanyaan dengan jawaban (ya atau tidak) jadi ikutin seperti ini yaa jawab pertanyaannya.
![]() |
Pertanyaan Pengisian Formulir SPT |
Dan setelah jawab pertanyaan, akan muncul di akhir SPT 1770SS setelah Pembaca klik maka nanti akan memilih tahun pelaporan SPT yang hendak dikerjakan
![]() |
Tahun Pelaporan Perpajakan |
Setelah mengklik Tahun Pajak yang hendak dilaporkan dengan status SPT yang otomatis maka silahkan klik Selanjutnya
![]() |
Pengisian Formulir 1770SS Pajak Penghasilan |
Pada bagian A mengisi penghasilan maka admin contohkan seperti ini :
Bagian A nomor 1 di isi penghasilan selama satu tahun
Bagian A nomor 2 di isi biaya jabatan atau biaya pengurangan (maksimal 5% dari penghasilan satu tahun)
Bagian A nomor 3 di isi PTKP (maksimal 3 orang anak yang di tanggung)
Setelah itu klik berikutnya![]() |
Pengisian Formulir 1770SS Daftar Harta dan Kewajiban |
Bagian B boleh di isi disesuaikan dengan tulisan di lamannya, atau langsung ke Bagian C yaa mengisi Jumlah Harta dan Jumlah Utang
Setelah itu klik Berikutnya![]() |
Pengisian Formulir 1770SS Pernyataan |
Bagian D Pernyataan silahkan Pembaca Baca terlebih dahulu dan jika sudah ceklis atau centang pada kotaknya dan klik setuju
![]() |
Pelaporan SPT Tahunan Formulir 1770SS |
Setelah itu akan di arahkan menuju laman baru yaitu pengiriman laporan SPT nya yaa. Laporan SPT ini akan diminta token atau kode vertifikasi untuk mengirim laporannya dengan mengklik “di sini” setelah itu akan di arahkan tokennya apakah dikirim via email atau nomor hp yang terdaftar.
Jika sudah tinggal masukkan nomor token atau kode vertifikasi tsb kedalam kotak lalu klik Kirim SPT setelah klik kirim maka akan muncul beberapa tulisan dan keterangan puas atau tidak puas.
Jika sudah maka tanda terima ada di situs djp online bagian arsip spt atau tanda terima akan langsung otomatis masuk ke alamat email yang terdaftar yaa jadi tanda terima tsb bisa di cetak sendiri atau tidak.
Pelaporan SPT Tahunan dapat mengakses ke situs djp online dan lapor pajaknya menggunakan EFiling dengan 1770SS yang penghasilannya di bawah 60 juta per tahun yang sering digunakan oleh Karyawan Kontrak, Honorer, PTT, Pegawai Baru, dll. Serta tanda terima lapornya akan masuk ke alamt email terdaftar. Semoga bermanfaat ^_^