EFaktur - Penyebab dan Solusi Lengkap Mengatasi Masalah Error EFaktur versi Terbaru 3.2

Pernahkah Pembaca menghadapi pesan kode error efaktur saat menggunakan aplikasi efaktur ?? Biasanya, pesan kode error ini muncul bersamaan dengan tidak lancarnya proses penggunaan aplikasi e-Faktur desktop. Pesan kode error efaktur biasanya menggunakan bahasa komputer yang tentu berbeda dengan bahasa pajak dengan tertera dilayar aplikasi bertulisan ETAX-xxxx dan seperti itu terus terulang-ulang jika kita idak tahu permasalahnnya apa. sederhananya seperti berikut :

EFaktur - Penyebab dan Solusi Lengkap Mengatasi Masalah Error EFaktur versi Terbaru 3.2

Bisa jadi Pembaca tidak mengerti dengan pasti maksud dari pesan di atas. Tapi, Pembaca tak perlu khawatir dan repot bertanya kepada konsultan pajak atau kantor pajak yaa arti dari pesan tersebut.

Di bawah ini, terdapat daftar kode e-Faktur error (ETAX, ETAX-SERVICE, ETAX-API) yang sering dialami Pengusaha Kena Pajak (PKP), lengkap dengan penyebab dan solusinya.

eFaktur Error Seperti ETAX Web 50008 yang Sering Ditemui

Apakah pembaca sering atau sedang menghadapi kendala eFaktur error hari ini? Ketahui penyebab eFaktur error dan cara mengatasi e-Faktur error hari ini dengan mudah. e-Faktur 3.0 tidak bisa digunakan, harus update eFaktur 3.2

Seperti diketahui, wajib pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang selama ini menggunakan aplikasi e-Faktur client desktop Direktorat Jenderal Pajak (DJP), wajib update sistem terbaru yakni e-Faktur 3.2 menggantikan versi e-Faktur 3.0

Untuk memperbarui aplikasi e-Faktur DJP ini, PKP harus download dan install patch e-Faktur 3.2 yang tersedia di laman efaktur.pajak.do.id pada perangkat komputer sesuai dengan sistem operasi yang digunakan.

Jika Gagal Update e-Faktur 3.2

Apabila gagal saat melakukan pembaruan sistem pada aplikasi e-Faktur 3.2, ketahui ketentuan yang harus dipenuhi saat melakukan update. DJP telah memberikan petunjuk dalam melakukan update e-Faktur versi terbaru ini. Perlu diperhatikan, untuk update database e-Faktur 3.2 ini, harus dilakukan baik di sisi server maupun client.

Setelah melakukan download e-Faktur versi terbaru, file yang harus di-copy dan di-replace ke database existing adalah :

  1. Ketiga File (ETaxInvoice, ETaxInvoiceMain, dan EtaxInvoiceUpd) disalin seluruhnya dan akan menggantikan file existing.
  2. Selanjutnya pembaca dapat menjalankan ETaxInvoice.exe

Jika sudah sudah berhasil update ke versi 3.2, silakan me-rename fileETaxInvoiceUpd.exe menjadi ETaxInvoiceUpd_backup.exe (Pastikan aplikasi dalam posisi tertutup). Tujuannya supaya setiap kali aplikasi dibuka, tidak melakukan backup otomatis, di mana proses ini biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama jika ukuran database besar.

Selanjutnya, pastikan melakukan backup folder db secara manual dengan menutup aplikasi e-Faktur terlebih dahulu, karena backup otomatisnya sudah tidak aktif.

Berikut beberapa masalah saat update e-Faktur 3.2 dan solusinya:

Notifikasi Java Runtime Environment not valid dengan solusinya karenakan versi aplikasi e-Faktur yang digunakan berbeda dengan versi OS (32bit atau 64bit) pada komputer atau perangkat yang digunakan.

ETAX-web-50008: sptservice-00046: Terjadi Kesalahan saat Upload Lampiran

Apa itu ETAX Web 50008? ETAX web 50008 ini umumnya terjadi pada saat proses mengunggah lampiran untuk pembayaran pajak terutang PPN.

Begitu juga jika mengalami eFaktur error berupa ETAX-Web-50008: sptservice-00046: terjadi kesalahan saat upload lampiran.

ETAX-40001 juga Masalah yang Umumnya Sering Terjadi

ETAX-40001 adalah gangguan yang salah satunya terjadi akibat sambungan internet yang tidak bagus sehingga antara aplikasi e-Faktur PKP dengan server pajak tidak bisa terkoneksi lancar. Gangguan ETAX-40001 sangat mengesalkan karena menghambat PKP dalam mengakses e-Faktur.

Error ETAX-40001 ini menyebabkan PKP tidak bisa mengunggah Faktur Pajak Keluaran dan Faktur Pajak Masukan untuk mendapatkan approval (pengesahan) dan belum bisa mencetaknya. Dengan begitu, tugas yang seharusnya rampung, menjadi terhambat.

Selain karena jaringan internet yang kurang bagus, berikut ini penyebab lain munculnya error ETAX 40001 e-Faktur :

  1. Masalah pada server ETaxInvoice pada aplikasi e-Faktur.
  2. Ada virus pada komputer atau laptop.
  3. Aplikasi yang digunakan bisa jadi terblokir oleh firewall Windows atau antivirus bawaan komputer yang digunakan PKP.
  4. Sertifikat Elektronik sudah kedaluwarsa.

Ketika masalah-masalah tersebut muncul, berikut solusinya:

  1. Jika kendalanya ada pada koneksi internet yang lambat, maka tingga mengecek jaringan internet pada komputer. Pastikan sinyal internet kuat, sehingga bisa mendukung aktivitas dalam mengakses aplikasi e-Faktur ini.
  2. Untuk menangkal virus adware atau malware yang bisa merusak program pada komputer atau laptop, maka disarankan untuk melakukan scan berkala sebelum membuka aplikasi e-Faktur.
  3. Jika muncul kendala aplikasi e-Faktur terblokir oleh firewall Windows atau oleh antivirus yang dipakai, maka klik turn off firewall windows atau anti-virus, selanjutnya aplikasi e-Faktur sudah bisa dioperasikan.
  4. Salah satu penyebab terjadinya error ETAX-40001 e-Faktur karena sertifikat elektronik sudah kadaluarsa. Maka PKP harus memperbaharui sertifikat elektronik terlebih dahulu. Caranya sama seperti ketika melakukan permintaan Sertifikat Elektronik untuk pertama kalinya.
  5. Jika poin 1-4 sudah di cek semua, namun masih muncul kendala ETAX 40001, kemungkinan server DJP sedang bermasalah atau antrean sedang banyak.

Jenis eFaktur Error Lainnya

Ada saja kendala saat menggunakan aplikasi pembuatan Faktur Pajak elektronik ini. Berikut beberapa macam kode eror e-Faktur yang mungkin saja sedang dijumpai saat ini dan cara mengatasinya sebagaimana DJP umumkan.

Database tidak bisa dijakankan atau Etax-10001: Error Database solusinya

  1. Pastikan database ada dan aplikasi yang berjalan di komputer Anda hanya satu aplikasi yaitu e-Faktur 3.0.0.1.
  2. Jangan lupa menjalankan ETaxInvoiceUpd.exe.

ETAX-40001: Tidak dapat menghubungi ETaxInvoice Server solusinya

  1. Pastikan Anda terhubung dengan internet ketika mendapat pesan efaktur error tersebut.
  2. Cek koneksi internet.
  3. Jika menggunakan proxy, maka atur proxy pada aplikasi e-Faktur.
  4. Cek apakah e-Faktur diblok oleh antivirus atau firewall.
  5. Cek juga apakah Sertifikat Elektronik masih aktif dan perkenalkan ulang Sertifikat Elektronik.
  6. Jika sudah melakukan semua pengecekan tersebut, tapi pesan Etax-40001 masih muncul

ETAX-10004: Data tidak ditemukan solusinya

Lakukan Get Data kembali untuk mengulangi proses request ke server DJP, karena ada kemungkinan koneksi terputus.

ETAX-API-50031: NOT FOUND solusinya

Jika saat menginput Pajak Masukan mendapat notifikasi efaktur error tersebut, maka penyebab adalah:

  1. Salah input Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).
  2. Salah input kode Kantor Pelayanan Pajak (KPP) saat pembuatan ID Billing
  3. Atau data pembayaran di sistem DJP belum sinkron atau belum sesuai.

Untuk mengatasi hal ini, pastikan tata cara pembuatan Kode Billing dan pembayaran telah sesuai sebelum menyetor dan mengkreditkan Pajak masukan BKP tidak berwujud/JKP dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.

Database rusak dan tidak bisa digunakan karena efaktur error solusinya

Apakah bisa mendapatkan kembali (recovery) data e-Faktur?

  1. Atas data e-Faktur yang rusak atau hilang, Anda dapat mengajukan permintaan data e-Faktur ke KPP tempat perusahaan terdaftar dengan menyampaikan surat permintaan data e-Faktur sebagaimana diatur dalam PER-16/PJ/2014 dan perubahannya.
  2. Data e-Faktur yang dapat dimintakan terbatas pada data Faktur Pajak Keluaran yang telah diuanggah (upload) ke DJP dan telah memperoleh persetujuan DJP.
  3. Prosedur penyelesaian atas permintaan data e-Faktur adalah sebagaimana ditetapkan pada SE-58/PJ/2015.

Catatan Khusus : Pastikan pembaca melakukan backup db (database) secara rutin

Begitulah error pada aplikasi efaktur karena administrasinya online pasti banyak pula kendala atau bermacam-macam masalah jadi wajar saja yaa, semoga bermanfaat ^_^

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel