Transaksi-Transaksi Pada Perusahaan Dagang
Kegiatan perusahaan dagang banyak macamnya daripada
perusahaan jasa, secara lebih terperinci transaksi-transaksinya sbb :
Pembelian Barang Dagang
Pembelian adalah jumlah harga beli barang dagangan sesuai
dengan jumlah yang disepakati antara penjual dan pembeli, yang pencatatannya
dalam rekening pembelian yang akan ditulis pembelian (Debet) dan harga
perolehan pembelian (Kredit) dan ada juga pembelian yang dicatat pada rekening
khusus dengan syarat barang yang dibeli bertujuan untuk digunakan perusahaan
ataupun tidak untuk dijual.
Pembelian barang dagang dapat dilakukan dalam dua cara sbb :
- Pembelian Tunai
Pembelian tunai adalah pembelian yang pembayarannya dilakukan secara bersamaan setelah menerima barang dari penjual, yang jurnalnya :
Pembelian ( Debit ) Rp xxx _
Kas ( Kredit ) _ Rp xxx - Pembelian Kredit
Pembelian kredit adalah pembelian yang pembayarannya dilakukan beberapa waktu setelah barang diterima (Hutang), yang jurnalnya :
Pembelian ( Debit ) Rp xxx _
Utang Usaha ( Kredit ) _ Rp xxx
Retur dan Pengurangan Pembelian
Retur pembelian adalah pembeli mengembalikan barang yang sudah dibelinya disebabkan barang yang dibelinya tersebut rusak, cacat, berkualitas rendah, atau tidak sesuai dengan pesanan. Jika barang tsb dikembalikan pembeli maka terjadi pengurangan atau potongan harga dari barang yang dibelinya.
- Jurnal yang dibuat Penjual :
Retur & Pengurangan Penjualan ( Debit ) Rp xxx _
Piutang Usaha ( Kredit ) _ Rp xxx - Jurnal yang dibuat Pembeli :
Utang Usaha ( Debit ) Rp xxx _
Retur & Pengurangan Pembelian ( Kredit ) _ Rp xxx
Untuk retur dan pengurangan pembelian biasanya pembeli akan memberitahukan penjual untuk mengurangi utangnya dengan mengeluarkan nota debit yang dikirimkan kepada penjual. Nota Debit adalah nota yang dikirimkan pembeli kepada penjual untuk mendebit rekeninya dengan jumlah tertentu, jika yang membuat nota itu pihak penjual disebut Nota Kredit.
Biaya Angkut Pembelian
Biaya angkut pembelian adalah biaya yang dikeluarkan pembeli
dalam rangka memperoleh barang dagangan dari penjual sampai ketangan pembeli
untuk siap dijual.
Biaya angkut dicatat dalam rekening tersendiri yang disebut
rekening biaya angkut pembelian, yang jurnalnya :
Biaya Angkut Pembelian
( Debit ) Rp xxx _
Kas ( Kredit )
_ Rp xxx
Penjualan Barang Dagangan
Penjualan barang dagangan dapat dilakukan secara tunai atau
kredit. Penjualan Tunai adalah penjualan barang dagangan yang pembayarannya
dilakukan bersamaan saat menerima barang tsb. Penjualan Kredit adalah penjualan
barang dagangan yang penerimaan pembayarannya dilakukan beberapa waktu setelah
menerima barang tsb.
- Jurnal Penjualan Tunai :
Kas ( Debit ) Rp xxx _
Penjualan ( Kredit ) _ Rp xxx - Jurnal Penjualan Kredit :
Piutang Usaha ( Debit ) Rp xxx
Penjualan ( Kredit ) _ Rp xxx
Retur dan Pengurangan Penjualan
Retur dan pengurangan penjualan merupakan kebalikan dari
retur dan pengurangan pembelian. Bagi para pembeli disebut retur pembelian dan
bagi penjual disebut retur penjualan. Untuk menyetujui retur dan pengurangan
penjualan maka penjual mengirimkan Nota Kredit kepada pembeli, maka jurnalnya :
Retur & Pengurangan Penjualan ( Debit ) Rp
xxx _
Piutang Usaha ( Kredit )
_ Rp xxx
Pada jurnal diatas dipakai jika penjualan secara kredit, dan jika penjualan secara tunai maka yang dikredit adalah rekening Kas.
Potongan Tunai Penjualan
Potongan penjualan adalah potongan yang diberikan oleh
penjual kepada pembeli yang melakukan pembelian secara kredit dengan syarat
pembayaran dengan faktur yang gunanya untuk merangsang pembeli agar membayar
utangnya sebelum batas waktu kredit (secepatnya). Biasanya syarat itu akan
diberikan keterangan 2/10, n/30 artinya jika pembeli bisa membayar utang
sebelum hari ke-10 maka akan diberikan potongan 2% akan tetapi jika lebih 10
hari ataupun saat terakhir batas waktu pembayaran utang maka pembeli harus
membayar sebanyak utangnya (tanpa potongan), maka jurnalnya :
Kas
( Debit ) Rp xxx _
Potongan Tunai Penjualan
( Debit ) Rp xxx _
Piutang Usaha ( Kredit )
_ Rp xxx
Biaya Angkut Penjualan
Biaya angkut penjualan adalah biaya angkut yang dikeluarkan
oleh penjual untuk mengangkut barang dagangan yang dijualnya, maka jurnalnya :
Biaya Angkut Penjualan
( Debit ) Rp xxx _
Kas ( Kredit )
_ Rp xxx
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Berdasarkan Undang-Undang perpajakan di Indonesia terdapat
beberapa jenis barang dan jasa yang dijual dengan dikenakan PPN (Pajak
Pertambahan Nilai) sebesar 10% dari harga faktur. Pajak ini akan dibebankan
kepada pembeli (pelanggan) sampai pembeli terakhir, dalam hal ini penjual
bertindak sebagai wajib pungut PPN dan berkewajiban menyetorkan pungutan PPN ke
kas negara jika PPN belum disetor ke kas negara maka akan dimasukkan ke dalam
rekening Utang PPN, maka jurnalnya :
Kas atau Piutang Usaha
( Debit ) Rp xxx _
Utang PPN ( Kredit )
_ Rp xxx
Penjualan ( Kredit )
_ Rp xxx
Syarat Penyerahan
Dalam perdagangan barang dagangan terdapat dua syarat
penyerahan barang yaitu FOB Shipping Point dan FOB Destination.
- FOB Shipping Point (Free on Board Shipping Point)
FOB Shipping Point atau perangko gudang penjualan adalah syarat penyerahan barang dagangan yang mana pembeli harus menanggung biaya pengiriman barang dari gudang penjual sampai ke gudang pembeli.
- FOB Destination (Free on Board Destination)
FOB Destination atau perangko gudang pembeli adalah seluruh biaya pengangkutan barang dagangan yang dijual sampai ke tempat pembeli biaya angkutnya ditanggung oleh penjual.
Sediaan Barang Dagang
Sediaan barang dagang adalah sediaan yang dibeli oleh
perusahaan tetapi pada saat penyusutan neraca belum selesai diproses atau
dijual yang merupakan aktiva lancar perusahaan. Sediaan bertambah jika ada
pembelian dan retur penjualan, sedangkan berkurang jika ada penjualan, retur
pembelian dan pemrosesan. Pencatatan dilakukan dengan dua metode yaitu
Perpetual dan Fisik.
Metode Perpetual
Metode ini mencatat terus-menerus setiap terjadi perubahan
sediaan barang, sehingga setiap saat dapat diketahui HPP dan sediaan barang.
Apabila terjadi penjualan barang dagangan maka pencatatannya.
Masukan pendapatan, maka jurnalnya :
Kas atau Piutang Usaha
( Debit ) Rp xxx _
Penjualan ( Kredit )
_ Rp xxx
( Sebesar Harga Perolehan )
Keluaran sediaan barang sebesar HPP, maka jurnalnya :
HPP
( Debit ) Rp xxx _
Sediaan Barang
Dagangan ( Kredit )
_ Rp xxx
( Sebesar Harga Perolehan )
Metode Periodik ( Metode Fisik )
Metode ini tidak melakukan pencatatan secara terus menerus,
apabila terjadi Pembelian dan Penjualan, transaksi tsb tidak dicatat pada
rekening sediaan barang dagangan. Dengan demikian rekening sediaan barang tidak
dapat menunjukkan perubahan akibat pembelian, penjualan, dan pemakaian.
Perhitungan HPP tidak dapat diketahui setiap saat melainkan
saat akhir periode akuntansi, disebabkan baru dihitung saat periode berakhir.
Perusahaan melakukan pencatatan sbb :
Jurnal pembelian barang
Pembelian
( Debit ) Rp xxx _
Kas ( Kredit )
_ Rp xxx
Jurnal retur pembelian
Kas
( Debit ) Rp xxx _
Retur & Pengurangan
Pembelian ( Kredit )
_ Rp xxx
Jurnal penjualan barang
Kas
( Debit ) Rp xxx _
Penjualan ( Kredit ) _
Rp xxx
Jurnal retur penjualan
Retur & Pengurangan Penjualan ( Debit ) Rp xxx _
Kas (
Kredit ) _ Rp
xxx
Harga Pokok Penjualan ( HPP )
Harga pokok penjualan adalah jumlah rupiah yang melekat pada
barang yang diserahkan kepada konsumen, didalam ini harus diperhitungkan adanya
biaya angkut pembelian, retur dan pengurangan pembelian, dan potongan tunai pembelian.
Penentuan HPP barang dagangan diperlukan dalam :
- Mencatat pembelian barang dagangan untuk dijual lagi.
- Menetapkan harga pokok barang yang dibeli dalam satu periode akuntansi.
- Menentukan harga pokok barang-barang yang masih ada pada awal dan akhir periode akuntansi.
Sekian dahulu dari saya, Mohon Maaf jika posting mengenai
Transaksi-Transaksi Perusahaan dagang ini kurang detail karena setiap
perusahaan yang dijalankan akan berbeda-beda tergantung besar dan kecilnya
ruang lingkup transaksi perusahaan tersebut.
Semoga Bermanfaat ^_^